Seksi Bidang Kualitas Jasmani, Kesehatan, dan Gizi berbasis Sumber Gizi yang Terdiversifikasi

Seksi Bidang Kualitas Jasmani, Kesehatan, dan Gizi bertanggung jawab dalam mengembangkan kesadaran dan perilaku hidup sehat di kalangan siswa. Mereka melaksanakan program kebugaran, mengadakan latihan olahraga, dan mengelola kegiatan pelayanan kesehatan di sekolah. Selain itu, mereka juga memberikan edukasi mengenai pentingnya pola makan yang seimbang dan gizi yang terdiversifikasi. Seksi ini bekerja sama dengan pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi siswa.

1. Ketua Seksi Kualitas Jasmani, Kesehatan, dan Gizi (Seksi VII):

  • Anggota: Timothy Sandi Kurniawan
  • Tugas:
    • Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS) dan PMR.
    • Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
  • Proker:
    • Mengorganisir kegiatan UKS seperti pemeriksaan kesehatan, penyuluhan, dan pembinaan kebersihan.
    • Mengadakan kegiatan yang mendorong siswa untuk menjalani gaya hidup sehat dan aktif.
    • Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan PMR (Palang Merah Remaja) di sekolah.

2. Wakil Ketua Seksi Kualitas Jasmani, Kesehatan, dan Gizi (Seksi VII):

  • Anggota: Ja’far Shodiq
  • Tugas:
    • Membantu Ketua Seksi dalam melaksanakan tugas-tugas terkait kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi.
  • Proker:
    • Mendukung Ketua Seksi dalam mengorganisir kegiatan UKS dan PMR.
    • Mengkoordinasikan kegiatan yang mendorong siswa untuk menjaga kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi.
    • Membantu dalam pelaksanaan kegiatan PMR di sekolah.

3. Urusan Pelayanan Kesehatan dan PMR (Seksi VII):

  • Anggota: Danang Sigit Nugraha
  • Tugas:
    • Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS) dan PMR.
  • Proker:
    • Mengadakan pemeriksaan kesehatan rutin dan penyuluhan kesehatan kepada siswa.
    • Mengorganisir pelatihan pertolongan pertama (PMR) untuk siswa.
    • Membantu dalam pengelolaan dan pengamanan pelayanan kesehatan di sekolah.

4. Urusan Kebersihan dan Gizi (Seksi VII):

  • Anggota: Rayna Bening Azzindani
  • Tugas:
    • Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
  • Proker:
    • Mengorganisir kegiatan yang mendorong kebersihan lingkungan sekolah.
    • Mengadakan kampanye dan penyuluhan tentang pentingnya gizi seimbang dan pola makan yang sehat.
    • Mengkoordinasikan upaya untuk menjaga kebersihan ruang makan dan kantin sekolah.