Komisi Bidang Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia

Komisi Bidang Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia memiliki tanggung jawab dalam mengawasi dan membantu pembentukan karakter dan akhlak mulia siswa. Mereka melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah, serta mempromosikan norma-norma kehidupan beragama, keamanan, kebersihan, dan ketertiban dalam pergaulan. Komisi ini berfokus pada mengembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah, serta membangun budaya saling tolong menolong dan kekeluargaan di antara siswa. Mereka juga terlibat dalam kegiatan sosialisasi dan pembinaan nilai-nilai moral dan etika kepada seluruh siswa.

1. Ketua Komisi Budi Pekerti Luhur / Akhlak Mulia (Komisi II):

Anggota: Hanif Ilham N.

  • Tugas:
    • Mengawasi dan membantu pelaksanaan tata tertib dan kultur sekolah.
    • Mengawasi dan membantu pelaksanaan norma-norma yang berlaku dan tata krama dalam pergaulan.
  • Proker:
    • Mengawasi dan membantu sosialisasi tata tertib dan kultur sekolah kepada siswa.
    • Mengawasi dan membantu kegiatan yang membentuk dan memperkuat budi pekerti luhur siswa.
    • Mengawasi dan membantu pelatihan mengenai tata krama dan etika berperilaku.

2. Wakil Ketua Seksi Budi Pekerti Luhur / Akhlak Mulia (Komisi II):

  • Anggota: Ananda Brian Vicky
  • Tugas:
    • Membantu Ketua Komisi dalam mengawasi dan membantu tata tertib dan kultur sekolah.
  • Proker:
    • Mendukung Ketua Komisi dalam mengawasi dan membantu pelaksanaan sosialisasi tata tertib dan kultur sekolah.
    • Mengawasi dan membantu kegiatan pengembangan budi pekerti siswa.
    • Mengawasi dan membantu pelaksanaan program pembinaan etika berperilaku dan tata krama.

3. Urusan Keamanan dan Ketertiban (Komisi II):

  • Anggota: Manuel Hutabarat
  • Tugas:
    • Mengawasi dan membantu tata tertib dan kultur sekolah.
    • Mengawasi dan membantu 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kedamaian, dan Kerindangan).
  • Proker:
    • Mengawasi dan memastikan keamanan, kebersihan, dan ketertiban di lingkungan sekolah.
    • Mengawasi dan membantu pelaksanaan kampanye atau kegiatan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
    • Mengawasi dan membantu kegiatan kebersihan sekolah dan lingkungan sekitar.

4. Urusan Kemasyarakatan (Komisi II):

  • Anggota: Yedidyah Louiz P.
  • Tugas:
    • Mengawasi dan membantu gotong royong dan kerja bakti.
    • Menumbuh-kembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama.
  • Proker:
    • Mengawasi dan membantu kegiatan gotong royong dan kerja bakti di sekolah dan lingkungan sekitar.
    • Mengawasi dan membantu pelaksanaan kegiatan sosial atau bakti sosial untuk membantu masyarakat.
    • Mengawasi dan membantu pelaksanaan program pengembangan kesadaran sosial dan kemanusiaan.