Seksi Bidang Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia

Seksi Bidang Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia memiliki tanggung jawab dalam pembentukan karakter dan akhlak mulia siswa. Mereka menjaga tata tertib dan kultur sekolah, serta mempromosikan norma-norma kehidupan beragama, keamanan, kebersihan, dan ketertiban dalam pergaulan. Seksi ini berfokus pada mengembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah, serta membangun budaya saling tolong menolong dan kekeluargaan di antara siswa. Mereka juga terlibat dalam kegiatan sosialisasi dan pembinaan nilai-nilai moral dan etika kepada seluruh siswa.

1. Ketua Seksi Budi Pekerti Luhur / Akhlak Mulia (Seksi II):

  • Anggota: Galang Swastika Ramadhan
  • Tugas:
    • Menjaga tata tertib dan kultur sekolah.
    • Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama dalam pergaulan.
  • Proker:
    • Mengadakan sosialisasi tata tertib dan kultur sekolah kepada siswa.
    • Mengorganisir kegiatan yang membentuk dan memperkuat budi pekerti luhur siswa.
    • Mengadakan pelatihan mengenai tata krama dan etika berperilaku.

2. Wakil Ketua Seksi Budi Pekerti Luhur / Akhlak Mulia (Seksi II):

  • Anggota: Grenatha Harimurti Wibawa
  • Tugas:
    • Membantu Ketua Seksi dalam menjaga tata tertib dan kultur sekolah.
  • Proker:
    • Mendukung Ketua Seksi dalam sosialisasi tata tertib dan kultur sekolah.
    • Mengorganisir kegiatan pengembangan budi pekerti siswa.
    • Mengadakan program pembinaan etika berperilaku dan tata krama.

3. Urusan Keamanan dan Ketertiban (Seksi II):

  • Anggota: Naufal Parisya Jagaddhita
  • Tugas:
    • Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah.
    • Melaksanakan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kedamaian, dan Kerindangan).
  • Proker:
    • Mengawasi dan memastikan keamanan, kebersihan, dan ketertiban di lingkungan sekolah.
    • Mengadakan kampanye atau kegiatan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
    • Mengorganisir kegiatan kebersihan sekolah dan lingkungan sekitar.

4. Urusan Kemasyarakatan (Seksi II):

  • Anggota: Hanif Alfian Auliadin
  • Tugas:
    • Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti.
    • Menumbuh-kembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama.
  • Proker:
    • Mengorganisir kegiatan gotong royong dan kerja bakti di sekolah dan lingkungan sekitar.
    • Melaksanakan kegiatan sosial atau bakti sosial untuk membantu masyarakat.
    • Mengadakan program pengembangan kesadaran sosial dan kemanusiaan.