Komisi Bidang Keimanan dan Ketakwaan bertanggung jawab dalam memperkuat keimanan dan ketakwaan siswa terhadap Tuhan. Mereka mengawasi dan membantu peribadatan secara rutin, memperingati hari-hari besar keagamaan, dan mengembangkan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan. Komisi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang agama dan membantu siswa dalam mengaktualisasikan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka juga berperan dalam membina toleransi dan menghormati perbedaan agama di antara siswa.
1. Ketua Komisi Keimanan dan Ketakwaan Terhadap Tuhan YME (Komisi I):
- Anggota: Almer Fatih D.B.
- Tugas:
- Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.
- Memperingati hari-hari besar keagamaan.
- Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan.
- Proker:
- Mengawasi dan membantu kegiatan peribadatan rutin (misalnya sholat berjamaah, pengajian).
- Mengawasi dan membantu peringatan hari-hari besar keagamaan di sekolah.
- Mengawasi dan membantu pelaksanaan lomba atau kompetisi yang berhubungan dengan keagamaan.
2. Wakil Ketua Komisi Keimanan dan Ketakwaan Terhadap Tuhan YME (Komisi I):
- Anggota: Anya Ayana Pasang
- Tugas:
- Membantu Ketua Komisi dalam mengawasi dan membantu tugas-tugas keimanan dan ketakwaan.
- Proker:
- Mendukung Ketua Komisi dalam mengawasi dan membantu kegiatan peribadatan dan peringatan hari-hari besar keagamaan.
- Mengawasi dan membantu kegiatan sosial atau pengabdian masyarakat dengan nilai-nilai keagamaan.
3. Urusan Peribadatan (Komisi I):
- Anggota: Gregorius A. R.
- Tugas:
- Mengawasi dan membantu peribadatan sesuai dengan norma agama.
- Proker:
- Mengawasi dan membantu kegiatan peribadatan di sekolah.
- Mengawasi dan membantu siswa untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama yang dianut.
4. Urusan Kehidupan Beragama (Komisi I):
- Anggota: Daniyal Adli A. P.
- Tugas:
- Mengawasi dan membantu pembinaan toleransi kehidupan antar umat beragama.
- Mengawasi dan membantu kegiatan keagamaan di sekolah.
- Proker:
- Mengawasi dan membantu kegiatan dialog antarumat beragama.
- Mengawasi dan membantu kegiatan keagamaan seperti ceramah, kajian, atau seminar.
- Mendorong partisipasi siswa dalam kegiatan keagamaan di sekolah.